Annanews.co.id || Pekanbaru – Detik-detik video penangkapan Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jekson Sihombing di sebuah hotel beredar dimedia massa dan media sosial. Video berdurasi hampir 3 menit itu memperlihatkan kejanggalan penangkapan pentolan aktivis yang aktif menyuarakan isu korupsi di Provinsi Riau.
Penangkapan berlangsung oleh sejumlah berbadan tegap yang diduga dilakukan oleh tim opsnal dibawah kepolisian Kapolda Riau.
Peristiwa penangkapan ini terkonfirmasi hari Selasa (14/10/2025) sekitar 17.00 WIB di hotel Furaya jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru
Berdasarkan informasi yang diterima Serojanews.com, pria tersebut ditangkap dan dituding dugaan pemerasan.
Penangkapan itu bermula ketika pria mengenakan pakaian hitam membawa tas merah keluar dari restoran. Pria berkemeja hitam itu terkonfirmasi bernama Nuryanto Hamzah selaku maneger senior yang disebut-sebut dari perusahaan sawit raksasa First Resources berkantor di Singapore.
Nuryanto sebelumnya menghubungi Jekson Sihombing dan meminta untuk tidak menggelar aksi unjukrasa terkait dugaan korupsi yang dilaporkannya ke Kejaksaan Agung pada November 2024 lalu dugaan penggemplangan pajak senilai 1,4 Triliun serta isu dugaan korupsi dana BPDPKS senilai 57 Triliun yang sebelumnya dalam tahap penyidikan.
Utusan perusahaan itu datang menuju restoran hotel menemui pentolan Ormas tersebut usai pihaknya meniming-imingi perdamaian sebelumnya.
Pertemuan sangat singkat, keduanya bertemu disebuah restoran sekitar 10 menit hingga akhirnya keduanya membubarkan diri.
Nuryanto meninggalkan restoran lebih dulu menuju keluar sembari memegang handphonenya. Tidak lama kemudian disusul Jekson Sihombing hendak menaiki lift.
Ketika hendak menaiki lift dirinya tiba-tiba dihadang dan disergap. Dalam rekaman, penyergapan itu ditemukan sejumlah kejanggalan. Alih-alih polisi menduga keduanya melakukan transaksi sejumlah uang.
Tidak ditemukan apapun selain barang-barang miliknya selain berupa perlengkapan obat yang dibawanya. Tidak ditemukan dalam rekaman Cctv penyerahan uang senilai Rp150 juta sebagaimana disebutkan.
Kejanggalan selanjutnya terlihat seorang berbaju putih yang berada dalam restoran ikut keluar dan bergabung dalam operasi penangkapan. Diduga kuat sebagai informan untuk mengatur strategi target yang akan ditangkap.
Meski polisi menangkapnya dan menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan, unsur pemerasan masih perlu pembuktian dalam persidangan. Aroma dugaan penjebakan terstruktur sangat kental.
Nuryanto yang sebelumnya hendak meninggalkan lokasi juga ditahan. Tas yang dibawanya juga turut disita. Kedua nya dibawa ke Polda Riau. Uniknya, dalam hitungan jam Polda Riau membebaskan Nuryanto.
Serojanews.com belum dapat memperoleh rekaman cctv dimana keduanya bertemu didalam restoran. Video dinyatakan telah terhapus oleh pihak hotel. Jurnalis masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran tersebut.
Menurut catatan ormas PETIR, ormas ini tercatat sebagai Organisasi yang aktif dan sangat vokal dalam menyuarakan isu korupsi dan melaporkan beberapa dugaan pelanggaran hukum. Isu tersebut umumnya berkaitan dengan dugaan korupsi dan isu lingkungan di wilayah Riau.
Menurut penelusuran media, pentolan PETIR yang diketuai Jekson Sihombing ini tercatat pernah melaporkan Dugaan Pelanggaran Pajak dan Penguasaan Lahan sejumlah perusahaan di bawah naungan First Resources/Surya Dumai Group (SDG) ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan kebocoran pajak dan penguasaan lahan tanpa izin. (Red)













