Kasus Kecelakaan di Simpang Sei Balai : Keluarga Korban Merasa Terabaikan, Kuasa Hukum Layangkan Dumas

Annanews.co.id || Batu Bara 5/11/25 – Kasus kecelakaan yang terjadi di Simpang Sei Balai, Kabupaten Batubara, pada 16 Agustus 2025 lalu, masih menyisakan tanda tanya besar. Keluarga korban, Rusli dan Hazizi, merasa terabaikan dan kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini.

Pada Senin, 3 November 2025, pukul 13.30 WIB, tim media mendapatkan informasi bahwa pihak kepolisian dari Polres Batubara Sei Bejangkar telah mengunjungi kediaman Rusli dan Hazizi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan tanpa memberitahu kuasa hukum korban. Dalam pertemuan itu, polisi menceritakan perkembangan kasus, termasuk upaya pemanggilan terhadap pihak perusahaan PT. SSI dan sopir yang terlibat, namun tidak mendapatkan respons.

Keluarga Rusli dan Hazizi kini hidup dalam kemiskinan dan penderitaan akibat kecelakaan tersebut. Mereka menyesalkan sikap PT. SSI yang seolah lepas tangan dan tidak mau membantu meringankan beban mereka. MKH, sopir yang diduga menjadi penyebab kecelakaan, juga tidak mengindahkan panggilan polisi.

Kakak Hazizi mengungkapkan kekecewaannya dan merasa tertipu oleh janji-janji manis yang diumbar oleh pihak PT. SSI. Sementara itu, kuasa hukum korban, Fajar Setya Budi, S.H., telah melayangkan Dumas (Pengaduan Masyarakat) terkait perkara ini. Fajar Setya Budi meminta Kapolres Batubara untuk memberikan perhatian khusus terhadap kelambatan penanganan kasus ini.

Selain itu, Fajar Setya Budi juga akan melayangkan Dumas kepada sejumlah pihak, termasuk:

– Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto: Memohon perhatian khusus dan memerintahkan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan maladministrasi dan penanganan tidak proporsional dalam kasus ini, serta memastikan korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya.

– Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo: Memerintahkan Divisi Propam Polri dan Irwasum untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan penyimpangan prosedur oleh oknum anggota Polres Batubara, serta mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.

– Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhamad Najih: Melakukan investigasi terhadap dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.

– Ketua Kompolnas, Jenderal (P) Djamari Chaniago: Melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus ini dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Polri.

– Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim: Melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Batubara yang terlibat dalam penanganan kasus ini terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.

– Irwasum Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.: Melakukan audit investigasi terhadap proses penyidikan kasus ini oleh Polres Batubara.

– Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K.: Mengambil alih penanganan kasus ini dan memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

– Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Nanang Masbudhi, S.I.K., M.Si.: Melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus ini dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Polres Batubara.

– Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha: Melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Batubara yang terlibat dalam penanganan kasus ini terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga adanya kelambatan dan kurangnya respons dari pihak-pihak terkait. Kuasa hukum korban berharap dengan adanya Dumas ini, kasus kecelakaan di Simpang Sei Balai dapat segera menemukan titik terang dan keluarga korban mendapatkan keadilan yang seharusnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id