Annanews.co.id || Jakarta — Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta menyoroti dan memberikan dukungan penuh atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin siang (3/11).
Dalam operasi senyap yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas PUPR Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru, tim penindakan KPK disebut mengamankan beberapa pejabat, termasuk Kepala UPT Wilayah V berinisial Bas.
GEMARI Jakarta menegaskan bahwa langkah KPK RI tersebut tidak boleh berhenti pada pejabat teknis. Lembaga antirasuah harus menaikkan fokus penyelidikan hingga ke tingkat atas, terutama kepada Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, yang selama ini diduga kuat memiliki keterkaitan dengan berbagai proyek dan kebijakan strategis di sektor infrastruktur.
“Kami sudah sejak lama mendesak KPK untuk memerhatikan Provinsi Riau secara serius, terutama terkait berbagai dugaan kasus korupsi yang menyeret nama SF Hariyanto. Berdasarkan kajian dan hasil penelusuran GEMARI, potensi kerugian negara dari praktik-praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp.486 miliar,” tegas Kori Fatnawi, Koordinator Nasional GEMARI Jakarta.
Kori menyebut, GEMARI Jakarta secara konsisten telah melakukan tekanan moral dan aksi-aksi di depan Gedung KPK RI guna menuntut agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan SF Hariyanto benar-benar diproses secara hukum tanpa intervensi politik.
“Kami minta KPK RI segera menangkap SF Hariyanto. Jangan ada lagi alasan atau kompromi. Riau harus menjadi perhatian khusus, karena praktik korupsi di daerah ini sudah sangat sistemik dan menyengsarakan rakyat,” ujarnya.
GEMARI Jakarta menilai OTT di PUPR Riau menjadi sinyal bahwa akar korupsi di tubuh pemerintahan daerah sudah menjalar hingga ke tingkat pimpinan provinsi. Oleh sebab itu, KPK diminta untuk menindaklanjuti operasi tersebut secara serius, menyeluruh, dan transparan.
“Kami akan terus melakukan penekanan dan pengawalan terhadap KPK agar kasus SF Hariyanto tidak mandek. Penegakan hukum harus menyentuh semua level kekuasaan. Tidak ada yang kebal hukum,” tutup Kori mengakhiri. (Red)













