Masyarakat Patumbak Sebagian Belum Terima Pemberitahuan Surat Pemungutan Suara, Kades Hingga Camat Ditanyai Bungkam

Annanews.co.id || Patumbak – Sebagian masyarakat di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang mengaku belum menerima pemberitahuan surat pemungutan suara dari pemerintah setempat. Mereka mengaku pembagian surat pemungutan suara belum dibagi merata.

Seperti yang diutarakan warga Desa Lantasan Lama R, ia mengaku jika dirinya dan suaminya serta beberapa keluarga lainnya belum menerima surat pemberitahuan pemungutan suara.

“Ada keluargaku yang sudah menerima, sedangkan aku dan keluargaku lainnya belum menerima. Kenapa beda-beda”, tanya R kepada wartawan, pada Jum’at siang.(9/2/24)

Lanjutnya, selaku orang awam bingung untuk melakukan pemilihan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Ia tidak memahami prosedur menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Beberapa berkas apa saja yang harus dibawa dan apa saja yang ditunjukkan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) nanti. Sedangkan saat ini ia hanya memiliki Kartu Keluarga (KK).

“Jadi harus bagaimana, apakah kami bisa nyoblos pakai KTP saja. Atau seperti apa, banyak yang tidak paham orang kampung kami. Jadi harus dikasih tau”, ketusnya.

Atas pengaduan tersebut, wartawan pun mencoba untuk menghubungi Camat Patumbak Kenedy, untuk meminta himbauan terkait permasalahan masyarakat yang belum menerima Surat pemberitahuan pemungutan suara model C. Namun sayangnya, camat enggan merespon. Begitu juga Kepala Desa Lantasan Lama, Kenon Lubis, ia juga tidak merespon.

Alhasil, awak media ini pun menyerankan agar masyarakat yang tidak menerima surat pemberitahuan pemungutan suara agar mendatangi TPS kawasan tempat tinggal masing-masing saat pemilihan mendatang. Jika tidak diperbolehkan menyoblos karena terhalang data, temui petugas KPPS dan bawa KTP atau KK agar bisa dicek melalui websaite keberadaan situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Nanti nanti akan diketahui dimana masyarakat akan melakukan pencoblosan.

Tim awak media yang bertugas juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak golput. Sebab karena golput, masyarakat tidak akan dapat melindungi hak suara dan itu akan menguntungkan orang lain. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *