Annanews.co.id || Kuantan Singingi — Sejak lama berlangsung viral diberbagai sosmed maraknya Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah kecamatan Kuantan hilir – kuantan hilir sebrang, sektor Polsek Cirenti Resort Polres Kuansing, provinsi Riau. kembali menjadi sorotan Berdasarkan temuan hasil investigasi setelah banyak laporan dari berbagai pihak. Kamis 30/10/2025.
Aktivitas PETI tersebut dilaporkan, sedikitnya sekitar 400 unit rakit menggunakan mesin dompeng yang beroperasi setiap hari dan malam.
Dalam jumlah aktifitas PETI tersebut, adapun beberapa lokasi, yakni : Yang wilayah Basrah saja di aliran sungai Kuko dan sekitarnya sedikitnya 100 unit rakit, lain lagi di wilayah desa Kasang Limau Sundai dan Rawang Oguong. Jumlah keseluruhan sekitar 400 rakit.
Sejak Sebelumnya telah mencuat nama-nama pengurus aktivitas PETI tersebut dan dibenarkan oleh salah seorang Warga setempat berinisial DP mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tersebut tidak hanya berlangsung secara terbuka, tetapi juga diduga memiliki pengurus yang mengatur jalannya operasi. Dua nama yang disebut adalah Andos, warga Desa Lombok, dan Bujang, warga Desa Teratak Jering. Keduanya diduga menjadi pengurus utama di wilayah Desa Kasang Limau Sundai.
Tidak hanya itu, DP juga menyebut satu nama lain, yakni Mamud, yang diduga berperan sebagai pengurus aktivitas PETI di wilayah Desa Rawang Oguong, masih dalam lingkup Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Menurut DP, nama-nama tersebut bukanlah hal baru bagi masyarakat setempat. Bahkan, keberadaan mereka sebagai pihak yang diduga mengatur jalannya PETI di kawasan tersebut sudah kerap disorot di media sosial. Lebih jauh, DP menuding para pengurus ini kerap memfasilitasi aktivitas tambang ilegal tersebut melalui hubungan tertentu dengan oknum dari kalangan wartawan hingga aparat penegak hukum (APH).
“Tidak rahasia lagi, semua orang tahu mereka yang mengurus ini. Sudah sering muncul di media sosial, tapi aktivitas tetap jalan. Mereka memfasilitasi hubungan antara pelaku tambang dengan pihak tertentu, termasuk rekan wartawan maupun APH,” tegas DP.
Sebelumnya sering disuarakan diberbagai sosmed bahwa di dua kecamatan wilayah sektor Kuantan Hilir yakni Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang terdapat sekitar 400 unit rakit PETI yang beroperasi. Meski sudah menjadi isu publik, jumlah ini dinilai belum menunjukkan penurunan signifikan karena minimnya tindakan secara nyata
Telah lama menjadi isu dan sorotan dari banyak kalangan yang mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan langkah nyata tanpa hanya menyasar pada pekerja lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual dan pengendali di balik layar. (Red)
Catatan redaksi: Jika dibiarkan, aktivitas PETI ini dikhawatirkan akan semakin merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam keberlanjutan ekosistem perairan Kuansing.













