Annanews.co.id || Medan 29/10/25 – Hingga kini pihak kejaksaan tinggi Sumut (Kejatisu) masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada kadis PU cipta karya Deli Serdang Rahmad ST dan kawan kawan.
Tentu saja, pemeriksaan kadis fenomenal ini terkait kasus penjualan lahan negara kepada Citraland yang mana sebelumnya anggota Burhanuddin ini telah menetapkan 3 tersangka dan mengamankan 15 0 milyar duit hasil curian tersebut.
Pemeriksaan kadis yang dikenal ” raja ” SP3 kasus dugaan pengalihan lahan pertanian menjadi showroom mobil merk Toyota ini tergolong sudah hampir 7 jam dilakukan pemeriksaan oleh tim Fidsus kejatisu
Dampak kejagung melalui kejaksaan tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terkait penjualan lahan negara ini sedikit demi sedikit tabir kedekatan citra land dengan piliada Deli Serdang mulai terungkap karena berhembus informasi yang bersaweran di gruop pesan whasapp bahwa dana pemodal citra land bergentangan di pilkada Deli Serdang guna memenangkan salah satu calon bupati tentu saja sebagai pick backnya tak lain dan tak bukan terkait penjualan lahan milik negara yang kini sedang di tangani pihak Adiyaksa .
Menurut kasi Penkum Kejatisu Mhd Husairi SH mengakui melalui pesan whasapp, Senin (27/10/2025) membenarkan tim Fidsus kejatisu sedang memeriksa kadis cipta karya Deli Serdang tersebut.” Nasih diperiksa sebagai saksi terkait kasus penjualan lahan negara kepada Citraland bang.” Ungkap pria yang memiliki kulit putih ini.
Selain itu juga, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi adanya penahaan oknum kadis ini sehingga pemeriksaan tersebut sebatas masih sebagai saksi saja dan hingga berita ini diturunkan pemeriksaan masih berjalan.
menanggapi hal itu, Praktisi hukum Jauli Manalu SH mengakui harusnya pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara segera menahaan sejumlah pejabat Pemkab Deli Serdang yang terlibat di dalam pengalihan. Aset milik negara ini.” Apa yang di tunggu lagi segera tahan mereka dan jangan buat opini berkembang di masyarakat .” Bilangnya
Tentu saja, penetapan tersangka di dalam kasus penjualan lahan milik negara ini harusnya dilakukan mulai dari hilir hingga ke hulu yang artinya jelas banyak yang terlibat sejumlah pejabat baik di tingkat daerah maupun propinsi dan pusat yang turut serta menikmati penjualan aset tersebut .” Ayo apalagi yang di tunggu tangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang buluh.” Terangnya. (Red)













