Baru Sehari Menjabat, Kanit Jatanras Polres Simalungun Iptu Ivan R. Purba S.H M.H Gulung Pelaku Curat di Sigodang!

Annanews.co.id || Simalungun – Langkah cepat dan tegas langsung ditunjukkan oleh Kanit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan R. Purba, S.H., M.H., yang baru saja menjabat satu hari. Ia berhasil memimpin pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat meresahkan warga di Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 15.50 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Benar, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan telah berhasil diamankan oleh personel Jatanras Polres Simalungun hanya dalam waktu singkat. Ini merupakan langkah cepat Kanit Jatanras yang baru menjabat, IPTU Ivan R. Purba, yang langsung menunjukkan kinerja profesional dalam mengungkap kasus,” ujar AKP Verry Purba kepada wartawan.

Kasus tersebut bermula dari laporan Irma Sari Damanik (30 tahun), seorang pendeta yang berdomisili di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei. Ia melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumah dinasnya dibobol maling pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut laporan korban, rumahnya dimasuki pencuri ketika ia sedang memimpin ibadah di Gereja GKPS Sirpang Sigodang. Saat kembali ke rumah, korban mendapati pintu dapur sudah terbuka dan kondisi kamar berantakan. Beberapa barang miliknya, seperti laptop Lenovo, handphone OPPO A54, perhiasan emas seberat enam mayam, uang tunai Rp 2 juta, tabung gas, termos elektrik, skincare, tas Eiger, serta dokumen pribadi, raib digondol pelaku. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 36,2 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba (42), warga Kampung Pasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar. Ia adalah seorang petani yang diketahui kerap berpindah tempat tinggal.

Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku, pada Minggu malam, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Unit I Opsnal Jatanras di bawah komando IPTU Ivan R. Purba melakukan penyelidikan ke wilayah Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

“Informasi kami dapat dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sebuah kos-kosan di kawasan Bane. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap IPTU Ivan R. Purba, S.H., M.H., saat ditemui di Mapolres Simalungun.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya handphone OPPO A54, kalung emas dua mayam, tabung gas 3 kg, dua tas Eiger, setrika Maspion, serta surat-surat penting milik korban. Polisi juga menemukan sebuah linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu rumah korban.

Dalam pemeriksaan, Herry Purba mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis, lalu mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah. Setelah itu, sebagian hasil curian dijual, sementara sebagian lainnya disembunyikan di rumahnya di Jalan Siantar–Parapat KM 6,5, Kampung Pasiran.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tim juga masih mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain atau keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah sekitar,” tambah IPTU Ivan R. Purba.

Sementara itu, Kapolsek Panei Tongah turut mengapresiasi langkah cepat Unit Jatanras Polres Simalungun. “Kerja cepat ini menunjukkan kesigapan personel Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan dan barang bukti utama dikembalikan kepada korban,” ujarnya.

Kasus pencurian tersebut sempat menjadi perhatian warga karena terjadi di rumah dinas seorang pendeta, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat di kawasan Panei dan sekitarnya kini merasa lebih tenang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Simalungun, khususnya tim Jatanras yang dengan cepat mengungkap kasus ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar korban Irma Sari Damanik saat ditemui usai memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam penutup keterangannya, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kinerja Unit Jatanras di bawah pimpinan IPTU Ivan R. Purba menunjukkan semangat baru Polri yang profesional, tanggap, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, IPTU Ivan R. Purba membuktikan bahwa meski baru sehari menjabat, profesionalisme dan dedikasi tinggi tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id