Pendekar Bar Diduga Langgar Aturan, Aparat dan Oknum Terlibat? Pemerintah Daerah Dinilai Tutup Mata

Annanews.co.id || Tangerang,25 Oktober 2025 – Skandal dugaan pelanggaran jam operasional dan keterlibatan oknum dalam aktivitas Pendekar Bar di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, kembali membuka luka lama: lemahnya penegakan hukum di dunia hiburan malam.

Hasil investigasi lapangan pada Jumat dini hari (24/10) menunjukkan Pendekar Bar masih beroperasi hingga pukul 05.15–05.30 WIB, jauh melewati batas waktu operasional resmi yakni pukul 02.00 WIB sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018.

Pemandangan pengunjung yang baru meninggalkan lokasi menjelang subuh menjadi bukti nyata bahwa aturan hanya berhenti di atas kertas. Ironisnya, aktivitas di bar ini seolah berjalan mulus tanpa gangguan petugas seakan hukum di wilayah ini bisa dibeli oleh segelintir pihak yang punya “kuasa di balik layar”.

Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mengonfirmasi bahwa kegiatan baru benar-benar usai sekitar pukul 05.00 pagi. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa *Pendekar Bar beroperasi bebas tanpa rasa takut, bahkan seolah dilindungi.

Lebih mengejutkan lagi, informasi dari warga dan sumber di lapangan menyebut adanya bayang-bayang oknum ormas dan aparat yang diduga ikut bermain. Sejumlah nama disebut—antara lain individu berinisial N (Nana), warga sekitar yang kerap mondar-mandir di lokasi, dan D.I, diduga anggota kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, yang dikabarkan sering hadir di bar tersebut dan disebut-sebut berperan sebagai “pengaman informal”.

Jika benar ada aparat penegak hukum yang justru melindungi pelanggaran, maka ini bukan sekadar soal moral, tapi indikasi kerusakan sistemik dalam penegakan aturan di Kabupaten Tangerang

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Polres Tangerang Selatan, Satpol PP, maupun Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang. Diamnya aparat justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran? Atau justru, ada yang ikut menikmati situasi ini?

Masyarakat kini menuntut pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan Pendekar Bar. Publik ingin tahu siapa yang sebenarnya bermain di balik bisnis hiburan malam yang bisa buka hingga subuh tanpa takut sanksi.

Jika pemerintah daerah dan aparat terus bungkam, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tangerang akan runtuh total.

Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa praktik “main mata” antara pengusaha hiburan dan oknum penegak hukum bukan lagi rahasia dan Tangerang bisa jadi sedang menuju masa gelap penegakan hukum.

Redaksi menegaskan: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap aparat atau pihak yang terbukti melindungi pelanggaran mesti diusut hingga tuntas.
Karena jika tidak, maka “keadilan” di negeri ini hanyalah dekorasi di spanduk peringatan Hari Hukum Nasional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id