Pablo Benua dan Rey Utami Terseret Kasus Ijazah Palsu

Annanews.co.id || Depok 19/10/25 – Nama pasangan selebritas Pablo Benua dan Rey Utami kembali menjadi sorotan tajam publik. Setelah sempat viral karena disebut sebagai “artis terkaya di Indonesia” dengan harta mencapai Rp 4,7 triliun pada 2023 lalu, kini keduanya justru terjerat dalam skandal hukum paling panas tahun ini dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kasus yang menyeret nama pasangan glamor ini dilaporkan langsung oleh pihak Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa, Beji, Kota Depok, ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Agustus 2025.

Kampus Pelopor Bangsa menuding Pablo dan Rey menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung melalui organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI).

Kampus Tegas: “Kami Tak Pernah Keluarkan Ijazah untuk Pablo & Rey!”

Kuasa hukum sekaligus dosen STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, menegaskan bahwa kampus sama sekali tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami, maupun Christoper Anggasastra.

“Setelah kami lakukan rapat internal dan verifikasi data, hasilnya jelas tidak pernah ada ijazah yang dikeluarkan atas nama mereka,” ungkap Tatang tegas.

Ia menjelaskan, Pablo dan Rey memang sempat mendaftar sebagai mahasiswa pada 2023, namun tidak pernah mengikuti kegiatan perkuliahan maupun memenuhi kewajiban akademik. Akibatnya, keduanya diberhentikan resmi dari kampus.

“Dalam kacamata hukum, Pablo Benua terbukti menggunakan ijazah palsu untuk sumpah advokat. Ini pelanggaran serius,” tambah Tatang.

Laporan Polisi dan Fakta yang Mencurigakan

STIHP Pelopor Bangsa kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian berdasarkan Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan keterangan palsu.

Kasus ini terungkap setelah Badan Pimpinan Pusat PAI (BPP PAI) mengajukan surat verifikasi pada 14 Agustus 2025, untuk memastikan keaslian ijazah Sarjana Hukum yang digunakan Pablo dan Rey saat mendaftar sumpah advokat.

Hasil verifikasi mengejutkan:

Nama Pablo dan Rey tidak pernah tercatat sebagai lulusan sah.

Data keduanya tiba-tiba muncul di sistem Dikti beberapa hari setelah laporan polisi dibuat.

Hal ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah ada pihak lain yang mencoba “mengamankan” data kelulusan Pablo dan Rey setelah kasus ini mencuat?

Pablo Benua Membantah: “Saya Lulus dari Kampus Lain!”

Meski diserang berbagai tudingan, Pablo Benua dengan lantang membantah semua tuduhan. Ia mengklaim telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur) dan lulus pada 2018.

“Saya ini Sarjana Hukum, Rey juga Magister. Tidak ada urusannya dengan Pelopor Bangsa. Ada pihak yang ingin menggiring opini dan memperkeruh suasana,” ujar Pablo dengan nada kesal.

Namun, pernyataannya justru menimbulkan anomali baru. Jika benar sudah lulus dari STIS Darul Ulum, mengapa masih mendaftarkan diri ke organisasi advokat dengan ijazah Pelopor Bangsa?
Pertanyaan inilah yang kini menjadi fokus penyidik Polres Metro Depok.

Misteri di Balik Ijazah dan Status “Artis Terkaya”

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi Pablo Benua dan Rey Utami. Setelah sempat disebut-sebut sebagai “pasangan artis terkaya di Indonesia” oleh lembaga survei Cydem International Research (yang keabsahannya pun diragukan publik), kini reputasi mereka kembali diuji.

Dari panggung kemewahan ke ruang penyidikan, publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan bukti keaslian ijazah yang akan menentukan nasib keduanya.

Apakah benar Pablo dan Rey hanyalah korban kesalahan data, atau justru dalang di balik ijazah palsu yang kini mengguncang dunia hukum Indonesia?

Kepolisian masih mendalami kasus ini, sementara publik terus menyorot pasangan glamor yang kini terjebak dalam badai skandal terbesar sepanjang karier mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id