Terduga Bandar Narkoba SMN Tarigan Masih Bebas Berkeliaran, Dilindungi atau Dipelihara APH?

Annanews.co.id || Tanah Karo – Masyarakat Desa Mardinding Berneh, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Sosok berinisial SMN Tarigan, yang sudah lama disebut-sebut sebagai bandar sabu di kawasan itu, hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum, pada Jum’at. (17/10/2025)

Warga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus narkoba di desa mereka. Setelah dilakukan penggerebekan oleh Polsek Mardinding yang dipimpin A. Nainggolan, S.H., para pelaku disebut-sebut “menghilang” sebelum sempat diamankan. Kini, warga bertanya-tanya, mengapa SMN Tarigan seolah kebal hukum?.

“Kami sudah sering melapor. Tapi setiap ada penggerebekan, bandarnya entah ke mana. Jangan-jangan sudah bocor duluan. Apa karena ada setoran ke oknum coklat (aparat)?” ujar seorang warga berinisial RT kepada awak media yang bertugas.

Warga juga mengungkapkan keresahan atas maraknya barak-barak di area perladangan yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Aktivitas mencurigakan di malam hari masih kerap terlihat, meski aparat mengklaim telah melakukan razia dan pembakaran lokasi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Arjuna Bangun, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Namun, dalam operasi tersebut pihaknya hanya menemukan alat hisap sabu (bong).

“Hari Minggu kemarin sekitar pukul 21.30 WIB, kita gabung kepala desa dan karang taruna sana. Sudah kita sisir semua, yang kita temukan di TKP ada bong, makanya tempatnya kita bakar,” kata AKP Arjuna Bangun kepada wartawan.

Arjuna menegaskan, Polres Karo akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan jaringan narkoba di Desa Mardinding.

“Kita tidak tinggal diam. Kalau memang ada laporan tambahan terkait siapa pelaku atau bandarnya, pasti kita tindak lanjuti. Kita harap masyarakat mau bekerja sama dan memberi informasi akurat,” tegasnya.

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menenangkan masyarakat. Warga meminta agar Polres Karo turun langsung dan tidak hanya menyerahkan penindakan kepada Polsek Mardinding, yang dinilai tak mampu mengungkap jaringan besar di balik maraknya peredaran sabu di desa itu.

“Kalau dibiarkan, anak-anak muda di sini habis. Kami tidak mau desa kami jadi kampung narkoba,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapolsek Mardinding A. Nainggolan, S.H. belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan adanya kebocoran informasi dalam operasi penggerebekan dan tudingan warga soal adanya “upeti” kepada oknum aparat.

Masyarakat berharap Kapolres Karo dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Mardinding, sekaligus memastikan tidak ada aparat yang bermain di balik layar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id