Annanews.co.id || Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM menggelar Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara dengan menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto sebagai narasumber. Dalam seminar bertema “Polisi sebagai Guardian of Democracy” itu, Irjen Pol. Eko menegaskan peran strategis Polri dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan nasional dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara. Sabtu (11/10/2025)
Menurut Irjen Pol. Eko, arah transformasi Polri sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 28 yang menjamin hak-hak asasi manusia, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Polri berfungsi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri bukan sekadar alat negara, tetapi pelayan publik yang wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum. Transformasi kepolisian harus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi Polri mencakup tiga dimensi utama:
1. Kebijakan dan regulasi dengan penyesuaian aturan internal yang selaras dengan dengan prinsip-prinsip HAM yang berkeadilan.
2. Aspek operasional, mulai dari penggunaan Body-Worn Camera (BWC) dan penguatan sistem pengawasan independen untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugas.
3. Dimensi kultural, dengan membangun kultur organisasi penguatan sistem pengawasan independen, hingga pendidikan HAM berkelanjutan bagi anggota Polri.
Melalui langkah-langkah tersebut, Polri berkomitmen membangun model Democratic Policing yang modern dan humanis. Seminar ini juga menjadi ruang kolaboratif bagi aparatur dari berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi antara penegakan hukum, penghormatan HAM, dan penguatan sistem demokrasi di Indonesia.
STIK Lemdiklat Polri, lanjut Irjen Pol. Eko, akan terus berperan sebagai pusat keilmuan yang aktif mendukung reformasi kepolisian yang berintegritas, profesional, dan berkeadaban, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Red)