Seorang IRT Curi Sp. Motor Ditangkap di Kecamatan Salapian

Annanews.co.id || Binjai – Polsek Sei Bingai Polres Binjai telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap S als NOVI (39), IRT yang melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sp.motor di dusun Simpang Tinambunan desa Tj. Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Awal kejadian, pada hari Jumat tanggal (3/10/25) sekira pukul 13.00 wib, korban Nabari Surbakti, memarkirkan sp.motornya di teras rumahnya dengan posisi kunci kontak sp.motor tidak dicabut oleh korban. Setelah memarkirkan sp.motornya selanjutnya korban pergi menuju ke warung coffee yang tidak jauh dari rumahnya.

Setelah lebih kurang satu jam kemudian korban pulang kerumahnya, namun setibanya korban di rumahnya sp.motor yang semula diparkirkan di teras rumah sudah tidak ada lagi ataupun sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta membuat laporan di kantor polisi Polsek Sei Bingai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu, S.H., bersama anggotanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna penyelidikan selanjutnya.

Dan tepatnya pada hari sabtu (11/10/25), Kapolsek Sei Bingai bersama anggotanya mengendus tentang keberadaan pelaku. Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S als NOVI di dusun III Namo Jawi kelurahan Bandar Telu kecamatan Salapian Kabupaten Langkat pada pukul 14.00 wib.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, saat ini terhadap pelaku S als NOVI sudah diamankan di Polsek Sei Bingai polres Binjai guna proses hukum selanjutnya., ujar kasi humas. (Red)

humasresbinjai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id