Diduga Galian C Ilegal Milik Ismail Terus Beroperasi di Bangun Purba, APH Tutup Mata

Annanews.co.id || Bangun Purba – Tampaknya perusakan alam di Deli Serdang terus terjadi secara masif dan besar – besaran, hal ini terjadi di Desa Sukaluwei Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Ini diketahui pada Sabtu (11/10/2025) saat awak media melakukan investigasi dan melihat dengan nyata masih beroperasinya galian C Ilegal milik Ismail diketahui di mandori oleh Sanjay Saragih Ginting. Galian C Ilegal tersebut diketahui telah lama beroperasi, namun tidak ada tindakan yang dilakukan oleh APH terutama kepolisian Polda Sumut.

Masyarakat sekitar yang ditemui oleh awak media mengatakan bahwa, galian C Ilegal milik Ismail tersebut telah lama beroperasi tanpa izin dari APH dan juga pihak Kecamatan Bangun Purba. Apalagi masyarakat merasa keberatan atas adanya beroperasi galian C ilegal diwilayahnya, sebab bisa merusak alam. Namun sepertinya APH tutup mata, untuk itu masyarakat meminta agar kepolisian khususnya Polda Sumut khususnya Kriminal Khusus yang menangani masalah tersebut dibawah pimpinan Kombes Pol. Rudi Rifani dapat segera menutup galian c ilegal itu, sebab tidak ada keuntungan bagi masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat yang bertindak. Ujar masyarakat yang bernama Rudi kepada awak media ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id