Annanews.co.id || Mandailing Natal – Seiring mencuatnya baru-baru ini tayangan publikasi diberbagai media online aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bantaran Sungai Batang Natal dusun Sigala -gala kelurahan Simpang Gambir kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal (Madina) tampaknya pengusaha tambang ilegal inisial Z / Uc*k M**k memanipulasi waktu kegiatannya,yang biasa jadwal beroperasi mulai siang hari kini hanya aktivitas tersebut terlihat di malam hari saja, Selasa lalu (07/10/2025).
Beliau merasa sulit atau enggan diberantas,keberadaannya terus muncul, ibarat mati siang tumbuh malam.
Andaipun berhasil ditutup,mungkin itu diperkirakan hanya bersifat sementara karena pelaku biasanya akan kembali beroperasi dengan dalih modus-modus baru.
Menilai dan menelaah maraknya PETI ini tak lepas dari lemahnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang intinya pihak APH maupun pemerintah khususnya kecamatan Lingga Bayu dalam menjalankan tugasnya belum secara optimal maupun serius hingga kondisi timbul seperti ini continue.
“Aparat penegak hukum (Polsek Lingga Bayu) justru dinilai lebih dominan berperan sebagai penjaga keamanan daripada penegakan hukum agar keberlangsungan aktivitas PETI tetap berjalan,”ucap seorang warga setempat yang enggan disebut identitasnya.
Tentu praktik semacam ini tidak hanya merusak lingkungan tapi juga merugikan potensi pendapatan negara karena mereka tidak membayar royalti ke Negara,”tambahnya.
Aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama, namun tetap dibiarkan meski telah menimbulkan kerusakan ekosistem sungai secara nyata, serta menelan korban jiwa dibekas galian yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
Oleh karena itu,publik mendesak Presiden RI agar mengevaluasi kinerja Aparat Penegak Hukum, karna terkesan sudah menjadi lembaga pengaman bagi para Mafia Pertambangan Ilegal, khususnya di Kec. Lingga Bayu Kab. Mandailing Natal. (Red)