Annanews.co.id || Deli Serdang, Selasa, 30 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyatakan kemarahannya atas ulah mafia beras dalam beberapa kesempatan, Pada tanggal 20 Juli 2025, Prabowo secara tegas menyampaikan bahwa praktik mafia beras yang mengoplos beras biasa menjadi beras premium adalah kejahatan ekonomi yang merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.
Ini pidana tegasnya, Ia memerintahkan Jaksa Agung dan Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku tanpa pandang bulu.Selanjutnya, pada tanggal 21 Juli 2025, dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Prabowo menegaskan kembali kerugiannya mencapai Rp100 triliun per tahun dan menyampaikan bahwa jika para pelaku tidak mengembalikan kerugian tersebut, pemerintah siap menyita penggilingan padi milik mafia beras.
Seharusnya, uang selama 10 tahun senilai 1000 triliun, itu sudah bisa bangun sekolah, rumah sakit dan pasantren di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa tindakan mafia ini merupakan pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat serta upaya untuk melemahkan Indonesia.
Pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi, penyediaan pupuk, dan penggunaan pestisida adalah hasil dari dana yang berasal dari uang rakyat. Dana ini dialokasikan oleh pemerintah untuk mendukung sektor pertanian, tapi beras dikuasai Mafia, ini tidak akan dibiarkan, ulas Prabowo.
Ia juga menyebutkan sudah memberikan tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut dan menindak tegas para mafia beras.Presiden Prabowo merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Ini menjadi dasar konstitusional bagi pemerintahannya untuk mengambil langkah tegas terhadap mafia beras dan menyita aset mereka guna melindungi kepentingan rakyat dan negara.
Selain itu, dalam pidato Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI pada 15 Agustus 2025, Prabowo kembali menegaskan akan menindak tegas pelaku manipulasi beras dengan menggunakan wewenang konstitusionalnya untuk menyita aset perusahaan yang terlibat dalam praktik curang tersebut.
Dengan pernyataan dan tindakan tegas ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya untuk memberantas mafia beras demi menjaga ketahanan pangan, keadilan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat Indonesia. (Red)