Komitmen Kasat Narkoba Terbukti Nyata, Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu – Sabu 35,25 Gram

Annanews.co.id || Simalungun – Komitmen kuat Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Dalam operasi penggerebekan terbaru, Sat Narkoba berhasil membongkar jaringan bandar sabu-sabu dengan mengamankan dua pelaku dan barang bukti narkotika dengan total berat 35,25 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 17.20 WIB dengan tegas menjelaskan keberhasilan operasi tersebut. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar AKP Henry dengan penuh keyakinan.

Operasi penggerebekan dilaksanakan pada Sabtu, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai. Lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah sebuah rumah di Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

“Kedua pelaku yang berhasil kami amankan adalah Janu Pratama, laki-laki berusia 26 tahun, beragama Islam, berprofesi wiraswasta, dan Hari Asmana Siregar, laki-laki berusia 39 tahun, beragama Islam, juga berprofesi wiraswasta. Keduanya beralamat di Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar,” ungkap Kasat Narkoba merinci identitas kedua tersangka.

Kasat Narkoba menjelaskan awal mula penyelidikan yang berujung pada keberhasilan operasi ini. “Pada Sabtu, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Pasar 1A sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata AKP Henry.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serius oleh tim. “Setelah menerima informasi tersebut, personel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat,” ucap AKP Henry menjelaskan langkah-langkah persiapan operasi.

Pada pukul 20.00 WIB, tim memutuskan untuk melakukan penggerebekan. “Personel melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang masing-masing mengaku bernama Hari Asmana Siregar dan Janu Pratama tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Narkoba terkait proses penangkapan.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan setelah penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Dari Janu Pratama, petugas mengamankan satu paket plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, satu paket plastik klip sedang, dan enam paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 33,84 gram.

“Selain narkoba, dari Janu Pratama juga ditemukan satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, dua bal plastik klip kosong, satu buah timbangan digital, dan satu sekop yang terbuat dari pipet,” ujar AKP Henry merinci barang bukti yang menunjukkan modus operandi pelaku.

Sementara dari Hari Asmana Siregar, petugas mengamankan satu paket plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dan lima paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 1,41 gram. “Dari Hari juga ditemukan satu unit handphone Android merek Vivo warna biru dan satu buah dompet warna hitam,” kata Kasat Narkoba.

AKP Henry menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku saat hendak menghilangkan barang bukti. “Selanjutnya personel melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari Janu Pratama yang sempat dibuang di lantai dapur, sementara dari Hari Asmana Siregar ditemukan narkotika jenis sabu di dalam dompet miliknya,” ungkap Kasat Narkoba.

Ketika diinterogasi, kedua pelaku menunjukkan sikap kooperatif. “Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang milik mereka,” ujar AKP Henry.

Yang mengejutkan dari hasil pemeriksaan adalah pengakuan pelaku terkait sumber narkoba. “Menurut pengakuan pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Pian yang saat ini masih berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Langkat,” kata AKP Henry mengungkap adanya jaringan yang lebih besar.

Temuan ini semakin memperkuat komitmen Kasat Narkoba untuk terus mengungkap jaringan peredaran narkoba. “Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres, kami telah menerbitkan laporan polisi, menerbitkan surat penyidikan, melaksanakan gelar perkara, dan akan memproses lebih lanjut ke Jaksa Penuntut Umum,” ucap AKP Henry terkait tahapan selanjutnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Komitmen kami adalah mengungkap jaringan di atasnya. Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Simalungun,” ungkap AKP Henry menutup keterangan dengan penuh determinasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id