Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Annanews.co.id || Tanjung Morawa – Team Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Berinisial J (35) warga Dusun IV Pasar 15 gang Keluarga Desa Limau Manis kecamatan Tanjung Morawa. Senin (11/08/2025).

Kejadian Pencurian itu berawal pada Kamis (07/08/2025) sekira pukul 22.00 wib di Jalan Pasar XV Dusun I Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Seorang remaja laki laki Anak Kandung Pelapor SA(42) Warga Dusun IV Desa Medan Sinembah kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang memakai sepeda motor pelapor untuk menjumpai temannya M(25) di Dusun I Desa Medan Sinembah kecamatan Tanjung Morawa yang tidak jauh dari rumah pelapor.

Sesampainya di lokasi anak kandung pelapor tersebut memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci setang dan kunci kontaknya dimasukan kedalam kantong celananya, selanjutnya menuju kebelakang rumah M

Setelah 1 Jam kemudian ia hendak pulang kerumahnya dan memeriksa kantong celananya untuk mengambil kunci kontak sepeda motornya tersebut, namun kunci kontak sepeda motornya yang disimpan dalam kantong celana sudah tidak ada lagi, Kemudian bersama temannya M(25) menuju ke tempat parkir sepeda motor dan melihat sepeda motornya tersebut yang diparkirkan tadi sudah tidak ada.

Mereka berusaha untuk melakukan pencarian, pada saat pencarian seseorang tetangga M mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di ambil pelaku J.selanjutnya anak kandung pelapor memberitahukan kepada orang tuanya lalu membuat Laporan Pengaduan di SPKT Polsek Tanjung Morawa.

Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan Penyelidikan terhadap kasus tersebut dan berdasarkan beberapa petunjuk dilapangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan Pria berinisial J (35) warga Dusun IV Pasar 15 gang Keluarga Desa Limau Manis kecamatan Tanjung Morawa di Dusun I Desa Medan Sinembah kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban Siti Aminah, selanjutnya pelaku J diamankan dari Pelaku diboyong ke mako Polsek Tanjung Morawa.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, mengatakan “Pelaku Pencurian sepeda motor tersebut sudah kita amankan di Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum, kepada pelaku kita persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 (e) KuhPidana dan perkara ini masih kita kembangkan dengan mengumpulkan informasi ” ucapnya. (Red)

(Humas Polresta DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id