Annanews.co.id || Langkat – Setelah beberapa discotique di Sumut direkomendasikan untuk ditutup termasuk Blue Star, kali ini masyarakat yang berada di Langkat terutama Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu HF, dan juga Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Hal itu diutarakan oleh warga yang bermukim di Langkat terutama dikecamatan Selesai, sebab imbas dari adanya beroperasi THM Butterfly yang diduga milik Ra dan sebelumnya menyebabkan ribut antar ormas itu terjadi. Hal tersebut disampaikan warga yang tidak mau disebutkan namanya dengan alasan keamanan pada awak media ini Selasa (29/7/2025).
Warga masyarakat yang bermukim di Desa Lau Mulgap saat ini sudah cukup resah dengan beroperasi THM Butterfly yang diduga tidak memiliki izin . Warga meminta agar Polisi terutama Direktorat Narkoba Poldasu agar jangan bermain mata dengan membiarkan THM yang berada dipinggiran tersebut untuk beroperasi secara bebas, sementara yang di Kota ditutup bahkan disegel.
Banyak THM yang diduga beroperasi tanpa izin berada di wilayah Deli Serdang dan Langkat. Bahkan diketahui bahwa THM tersebut milik oknum salah satu ormas yang beberapa waktu lalu terlibat penculikan anak – anak di Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Perlu diketahui bahwa THM yang dimaksud tersebut diduga menjadi tempatnya surga narkoba, karena di sejumlah THM itu bebas peredaran narkobanya. Polisi jangan tebang pilih dalam menindak karena Polisi pasti tahu siapa pemainnya dan diduga akibat ada setoran makanya THM tersebut tetap aman. Ujar warga kepada awak media ini. (Red)