Annanews.co.id || Bandung, – Momen saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) mengajak bertukar makanan dengan salah satu warga binaan Rutan Bandung, terekam saat kunjungan dan dialog tatap mukanya di Rutan Bandung, Kamis (17/7) ”
Bersama ratusan warga binaan Menteri Imipas dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melaksanakan makan siang besama sekaligus betdialog interaktif.
Kepada ratusan warga binaan Rutan Bandumg, Menteri Agus menyampaikan motivasinya agar warga binaan produktif mengikuti program pembinaan, selain sebagai bekal penting saat waktunya nanti kembali ke masyarakat, juga sebagai pemenuhan syarat untuk mendapatkan hak bersyarat seperti Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) , Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Ia pun merespon pertanyaan salah satu warga binaan tentang kepastian pemberian Remisi Dasawarsa tahun 2025 ini.
“Semua warga binaan yang memenuhi syarat tanpa terkecuali akan diberikan remisi dasawarsa,” tegasnya
Terkait ini penjelasan lanjutan disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, “Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bersamaan dengan Remisi Umum 17 Agustus. 2025. Diberikan tanpa terkecuali kepada warga binaan yang memenuhi persyarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku, ” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri IMIPAS juga melakukan panen Anggur yang dibudidayakan oleh warga binaan Rutan Bandung.
“Ini merupakan bagian dari program pembinaan warga binaan, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional, karena itulah mereka sangat layak diberikan reward berupa remisi,” ungkap menteri Agus, “pentingnya program pembinaan yang berjalan efektif untuk warga binaan, target minimal 80 %.”
Ia pun mengapresiasi kegiatan program pembinaan lainnya di Rutan Bandung, antara lain Pasty.
“Jangan lupa semua produk untuk didaftarkan merk nya, ” ia mengingatkan. Sekaligus ia juga memuji kebersihan lingkungan Rutan Bandung yang asri. (Red)