Warga Marelan Jadi Korban Bangunan Ilegal, Ketua TKN Ancam Pimpin Aksi di Balai Kota Medan

Annanews.co.id || Medan — Bangunan mewah tiga lantai di Komplek Marelan Asri Residence, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, kini menjadi sumber keresahan warga. Proyek tersebut diduga keras berdiri tanpa izin resmi—baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Lebih parah, pembangunan itu telah menyebabkan keretakan parah di sejumlah rumah warga.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menjadi salah satu korban langsung dari proyek tersebut. Rumah pribadinya ikut mengalami kerusakan.

“Rumah saya sendiri retak. Ini jelas-jelas proyek ilegal. Saya minta Walikota Medan Rico Waas jangan pura-pura tidak tahu. Kadis Perkim, Satpol PP, DPRD Komisi IV, semua harus segera turun tangan. Bangunan ini harus dibongkar sebelum warga jadi korban lebih banyak!” tegas Adi Warman kepada GeberNews.com, Selasa (16/7/2025).

Menurut Adi, sikap diam Pemerintah Kota Medan menunjukkan adanya pembiaran hukum. Ia mempertanyakan kenapa pembangunan ilegal sebesar itu dibiarkan berlangsung.

“Surat resmi sudah saya layangkan ke Walikota, DPRD, Perkim, sampai Satpol PP. Tapi tak satu pun bergerak. Apa Pemko takut sama pengusaha? Negara ini milik rakyat, bukan milik cukong!” kecamnya.

Ia menambahkan, hasil konfirmasi langsung di lapangan semakin menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut memang ilegal. Para pekerja proyek mengaku tidak tahu soal izin pembangunan.

“Pekerjanya sendiri bingung soal izin PBG atau AMDAL. Lalu atas dasar apa bangunan ini berdiri? Kalau Walikota tetap diam, saya pastikan kami akan turun aksi besar. Saya akan pimpin sendiri di depan Kantor Walikota Medan!” seru Adi Warman.

Tak hanya mengancam aksi unjuk rasa, Adi Warman juga memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

“Rumah warga rusak, termasuk rumah saya. Tapi pengembang tetap bekerja seolah kebal hukum. Jika Pemko tak bertindak, kami yang akan proses ini di kepolisian. Tidak ada yang lebih kuat dari hukum di negeri ini!” tandasnya.

Sementara itu, warga Marelan yang terdampak turut mendukung langkah Ketua TKN Kompas Nusantara. Mereka berharap Pemko Medan tidak berpihak kepada pemilik modal.

“Rumah kami rusak, dinding retak, fondasi bergeser. Tapi pemerintah diam saja. Kalau rakyat kecil yang salah, pasti langsung ditindak. Sekarang pengembang besar, malah diam? Di mana keadilan?” keluh seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, Walikota Medan Rico Waas, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, dan Satpol PP Kota Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga maupun desakan dari Ketua TKN Kompas Nusantara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id