Kapolda Gorontalo Terima Audensi Tim LPSK RI di Lobby Presisi II

Annanews.co.id || Gorontalo – 17 April 2025 – Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Irjen Pol. Dra. R. Eko Wahyu Prasetya, S.H., menerima kunjungan audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI), yang berlangsung di Lobby Presisi II Polda Gorontalo.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Polda Gorontalo dan LPSK dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana, khususnya di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai program kerja strategis, termasuk mekanisme koordinasi penanganan korban kekerasan dan perlindungan saksi yang menghadapi ancaman.

Kapolda Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kunjungan LPSK RI dan menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan lembaga perlindungan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik sinergi ini dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya perlindungan hukum terhadap saksi maupun korban. Ini adalah bagian dari pelayanan prima yang harus kami hadirkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetya.

Sementara itu, perwakilan dari Tim LPSK RI menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mempercepat respon terhadap permohonan perlindungan dari masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat ini diakhiri dengan foto bersama serta penyerahan cenderamata sebagai simbol kemitraan yang kuat antara Polda Gorontalo dan LPSK RI. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *