Annanews.co.id || Minas – Marganda Siregar warga Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, ia meminta pertanggungjawaban atas keadaan bangunan rumahnya yang rusak parah dan struktur tanah longsor akibat jarak projek wellpad baru milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dinilai sangat dekat dengan pemukiman warga.
Namun hingga kini Marganda Siregar mengaku belum mendapatkan realisasi pertanggungjawaban atas bangunan rumahnya yang rusak parah dan struktur tanah yang longsor, padahal kata dia, hal ini telah beberapa kali dimediasi oleh aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah kabupaten Siak.
“PT PHR tetap melanjutkan pengerjaan projek seakan ada kerjasama tanpa memprioritaskan hak-hak atas pemukiman masyarakat sekitar,” katanya kepada Wartawan, Jumat (15/03/2024).
Diketahui, jarak projek PT PHR dengan bangunan rumah masyarakat kurang lebih hanya berjarak 20 puluh meter, hal ini disinyalir tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan atas pengerjaan projek.
Dimana semenjak projek PHR berlangsung sampai saat ini, terpantau keadaan bangunan rumah dan tanah masyarakat sekitar yang berjumlah 9 unit rumah mengalami rusak retak-retak dan bahkan salah satu rumah milik Marganda Siregar bukan hanya retak-retak, tetapi struktur pondasi tanah telah turun atau longsor.
Terkait hal ini, Mandi Sipangkar dari Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup, ia pun turut mengecam serta mengutuk atas ketidakadilan dari pengerjaan projek PT PHR yang dinilainya tidak peduli dan tanggap atas dampak lingkungan dan hak-hak masyarakat sekitar.
“Rumah milik Marganda Siregar sudah berkali kali dicek, baik dari pihak PHR, kontraktor dan APH serta pemerintah, tetapi sampai saat ini kenapa tidak ada respon yang dapat dijadikan suatu pertanggungjawaban yang semestinya,” tegasnya.
Lanjut Mandi Sipangkar menjelaskan, tepat pada hari kamis (14/03/2024) kemarin, sekira pukul.09.00 WIB, pihak PT PHR kembali melanjutkan projek Wellpad barunya dengan didampingi puluhan APH dari TNI dan Polri tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat sekitar, khususnya Marganda Siregar yang rumahnya paling dekat dengan projek tersebut.
“Karena tidak mau bangunan rumah semakin hancur akhirnya Marganda Siregar bersama istri dan anak-anaknya semalam langsung mendatangi lokasi projek dan Marganda Siregar meminta agar melihat kondisi bangunan rumah dan tanahnya yang rusak parah bahkan sudah longsor akibat getaran yang ditimbulkan oleh alat berat yang bekerja menanam pipa,” katanya.
Saat Marganda Siregar dan keluarganya mencoba meminta keterangan atas projek yang dilanjutkan itu terang Mandi, justru personil APH dari Polres Siak diketahui bermarga Panjaitan mencoba menghalang-halangi dan seakan mendesak Marganda Siregar untuk tidak menggangu pengerjaan projek PT PHR tersebut.
“Marganda Siregar mengatakan ‘pada saat saya mendatangi operator alat berat untuk meminta keterangan atas pengerjaan, justru Polisi bermarga Panjaitan itu datang kepada saya dengan bersorak memanggil woi, woi, jadi saya datangi saya bilang kalau bisa sopan lah dalam memanggil, anda itu aparat kepolisian,” kata Mandi Sipangkar menirukan perkataan Marganda Siregar.
Tak hanya tidak sopan dalam berkomunikasi, menurutnya Oknum Polisi diketahui bermarga Panjaitan itu memaki Marganda Siregar dengan bahasa Batak “bujang inam” yang artinya itu kata-kata makian yang tak layak dia lontarkan kepada seseorang.
“Sementara Marganda Siregar mengaku sudah berkenalan dengan oknum Polisi itu dan mengatakan bahwa istrinya adalah Boru Silitonga yang merupakan boru dari Oknum Polisi Marga Panjaitan itu, atau itonya dalam tutur Adat Batak,” tambahnya.
Atas perlakuan Oknum Personil Kepolisian Polres Siak tersebut, Mandi Sipangkar mengecam keras dan mengatakan pihaknya akan mengusut atas perlakukan oknum Polisi yang diketahui bermarga Panjaitan itu.
“Sebagai aktivis pemerhati keadaan berharap kepada seluruh instansi berwenang agar dapat memberikan keadilan kepada keluarga Marganda Siregar, dimana saat ini keluarganya dibayang-bayangi rasa takut berada dirumahnya, dikarenakan keadaan bangunan rusak yang hampir seluruh bangunan telah retak-retak dan lantai telah roboh,” imbuhnya.
Selanjutnya kata dia, pihaknya juga akan menyampaikan hal ini ke Kementerian terkait jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan di tingkat Pemerintahan Provinsi Riau.
“Kita meminta, agar pemerintah dan APH agar pro aktif dalam mendukung apa yang dialami masyarakat, dimana kepentingan masyarakat itu harus diutamakan dan diatas segala-galanya,” tutupnya. (Red)