LAMIN : Dirut RSUD Amri Tambunan Diduga Kebal Hukum, Kejatisu Didesak Segera Periksa dan Proses Laporan

Annanews.co.id || Medan – Sejumlah Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Integritas Mahasiswa Nasional (LAMIN) lakukan aksi unjukrasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara. Jumat, 14 maret 2025.

Mereka melakukan aksi tersebut atas banyak nya permasalahan yang terjadi di RSUD Amri Tambunan yang di dipimpin oleh Dr Hanif Fahri.

Merasa kecewa atas bobrok nya selama kepemimpinan Dr Hanif seakan akan tidak tersentuh hukum atau kebal hukum. Persoalan yang terjadi baik dari Mal praktik, pemecatan honorer sepihak, kasus dugaan tindak pidana korupsi serta pelayanan pihak rumah sakit tidak memuaskan masyarakat.

Khaidir dalam orasinya menyampaikan terkait proyek pembangunan gedung dengan anggaran 2 miliar lebih menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana korupsi hal ini terjadi adanya pengurangan volume dan bahan material yang tidak bermutu.

Lanjut nya, proyek tersebut tidak terlepas dari tanggungjawab oleh dirut RSUD Amri Tambunan sebagai pimpinan, yang anehnya dari banyak persoalan yang terjadi akan tetap tidak perna tersentuh hukum, apakah Dr Hanif Kebal Hukum?

Maka kami mendesak Bapak KEJATISU agar segera periksa dan proses laporan agar dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang Dirut Rsud Amri Tambunan Pakam

Khaidir juga menyampaikan demi menjaga nama baik Bupati Terpilih serta Masyarakat Deli Serdang Bapak Bupati harus bersikap tegas copot Dirut RSUD Amri Tambunan sebagai tugas utama.

Desakan masa aksi di dua lembaga Penegak Hukum panglima tertinggi di Sumatera Utara yaitu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara harus berani menyelesaikan dugaan kasus tersebut adili yang salah tunjukan taring hukum nya.

Aksi hari ini kami laksanakan ialah yang kedua kalinya dengan tujuan agar segera di proses laporan Lembaga Mahasiswa Integritas Mahasiswa Nasional (LAMIN). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *