Lapas Jember Rutin Rawat Senjata Api dan Peralatan Keamanan

Annanews.co.id || Jember – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember secara berkala melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api (Harwat Senpi) berikut amunisinya. Puluhan senjata api dengan berbagai jenis, mulai dari senjata laras panjang hingga pendek, diperiksa dan dibersihkan secara teliti. Selain senjata api, peralatan keamanan lainnya seperti perlengkapan penanggulangan huru hara juga turut dirawat, (11/03/2025).

Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa pemeliharaan dan perawatan senjata api wajib dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi agar selalu siap digunakan, karena sangat diperlukan dalam menunjang kelancaran tugas pengamanan di dalam Lapas.

Prosedur perawatan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan penting. Pertama, pembersihan senjata dari debu dan kotoran yang menempel, baik di bagian luar maupun dalam. Kedua, pemeriksaan menyeluruh dengan membongkar dan memasang kembali senjata api untuk memastikan semua komponen berfungsi dengan baik. Ketiga, pemeriksaan kondisi amunisi, baik amunisi karet maupun amunisi tajam, untuk memastikan kelayakan dan kesiapan pakai. Terakhir, pengecekan keamanan pintu utama dan pintu pengamanan lainnya untuk memastikan semua sistem keamanan berfungsi optimal.

Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang harus dilakukan pemeliharaan dan perawatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008, bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *