Annanews.co.id || Jakarta – Polisi Gerak Cepat, terus mempercepat investigasi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab di balik kontroversialnya proyek Pagar Laut di Kabupaten Tangerang.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin malam (10/2/2025) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Banten.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menyelidiki latar belakang perusahaan yang diduga memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut.
Proses penggeledahan yang berlangsung di Kantor Desa Kohod ini melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta petugas Polsek setempat. Petugas mendatangi kantor desa untuk memeriksa dokumen-dokumen yang dianggap penting terkait perkara yang sedang ditangani, yakni Pagar Laut.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk memeriksa sejumlah berkas yang ada di dalam kantor ini. Kami juga memiliki surat perintah resmi untuk melakukan pemeriksaan ini,” ujar salah satu penyidik Bareskrim.
Tidak hanya di kantor desa, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Kades Kohod, Arsin, yang letaknya tidak jauh dari kantor desa. Di kediaman Kades, polisi menemui keluarga dan kerabat untuk mengonfirmasi keberadaan dokumen penting terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa sebanyak 20 personel diturunkan dalam penggeledahan ini. Tim pertama difokuskan untuk memeriksa Kantor Desa Kohod, tim kedua menggeledah kediaman Kades Arsin, dan tim ketiga bertugas memeriksa rumah Sekretaris Desa Kohod.
Kasus Pagar Laut kini semakin menarik perhatian publik. Polisi tengah menyelidiki proses pengadaan sertifikat Hak Guna Bangunan yang digunakan perusahaan untuk mengklaim kepemilikan wilayah laut. Proses penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting yang mengarah pada pengungkapan kasus yang melibatkan sejumlah pihak terkait. (Red)
( Counter Polri)