KPU Sumut Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Sengketa Pilkada Ditolak MK

Annanews.co.id || Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara secara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Mercure Angkasa, Jalan Sutomo, Medan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pasangan calon, unsur pimpinan partai pengusung, Bawaslu Sumut, serta para awak media. Rabu petang (5/2/2025)

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sumut mengumumkan hasil akhir Pilkada Sumut 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang diajukan pasangan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala. Dengan demikian, pasangan Bobby Afif Nasution – Surya, B.Sc. secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari rangkaian Pilkada 2024. “Hari ini kami menetapkan pasangan calon terpilih setelah seluruh proses hukum selesai, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait sengketa Pilgub Sumut,” ujarnya.

Selain itu, MK juga menolak gugatan sengketa Pilkada di beberapa daerah, seperti Kota Medan, Deliserdang, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara, dan Binjai. Dengan demikian, masih ada sembilan sengketa Pilkada kabupaten/kota lain di Sumut yang menunggu putusan dismissal dari MK, yang dijadwalkan akan diumumkan pada Rabu, 5 Februari 2025.

Sebelumnya, sidang lanjutan terkait sengketa Pilgub Sumut telah digelar pada 22 Januari 2025. Kemudian, pada 4 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, hakim konstitusi membacakan putusan dengan nomor 247 yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan tidak dapat diterima. Dengan putusan ini, KPU Sumut dapat melanjutkan tahapan akhir Pilkada dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Sumut.

Rapat pleno berlangsung dengan suasana sederhana namun tetap khidmat. Ketua KPU Sumut menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan acara.

Dengan penetapan ini, pasangan Bobby Affif Nasution – Surya, B.Sc. kini bersiap untuk memimpin Sumatera Utara dalam periode 5 tahun mendatang. Masyarakat pun diharapkan dapat bersatu kembali dan bersama-sama mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *