Annanews.co.id || Magelang – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga Dusun Keranggan, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Menurutnya, praktik ini merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh pengusaha dari luar daerah dengan menyewa dan membayar oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi, tanpa mempedulikan dampak terhadap masyarakat setempat.
Keberadaan tambang ilegal di sekitar Sungai Krasak membawa dampak buruk bagi warga.
Pemukiman terancam akibat kerusakan lingkungan, sedangkan aktivitas belajar-mengajar di SD Negeri 2 Sudimoro terganggu oleh hilir-mudik truk pengangkut pasir dan batu ilegal.
Selain itu, jalanan yang rusak dan berlubang sering menyebabkan kecelakaan bagi warga yang melintas.
“Jalan yang berlubang akibat lalu lalang truk pengangkut material sangat membahayakan. Banyak warga yang mengalami kecelakaan. Selain itu, dinding pemukiman dan bangunan sekolah mengalami gangguan akibat aktivitas tambang ilegal ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Agus Flores mempertanyakan sikap aparat dan pemerintah daerah yang terkesan membiarkan aktivitas ini terus berlangsung.
Ia menyoroti perbedaan perlakuan antara wilayah Magelang dan Sleman, Yogyakarta, yang sama-sama berada di perbatasan Sungai Krasak.
“Kenapa di Sleman, Yogyakarta, mereka tidak berani beroperasi, tapi di Magelang mereka bebas? Ada apa dengan Magelang, Jawa Tengah?” tegas Agus Flores.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat setempat sudah menyuarakan penolakan terhadap tambang ilegal ini.
Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas untuk menghentikan operasional tambang yang merusak lingkungan dan membahayakan warga.
Warga Dusun Keranggan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak menghentikan tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka.
Mereka berharap adanya tindakan nyata untuk menegakkan hukum serta melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Negara tidak boleh kalah dengan pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban karena kepentingan segelintir orang,” pungkas Agus Flores. (Red)