Warga Pertanyakan…!!! Pemeriksaan Pj Kades Teluk Panji Bom Bersama Kaur Kesranya di Polres Labusel

Annanews.co.id || Labuhan Batu Selatan – Warga Masyarakat Labuhan Batu Selatan Pertanyakaan ….? Terkait dengan adanya Laporan dugaan mark up pengadaan hewan sapi dan hewan kambing Tahun 2022 – 2023 oleh Pj Kepala Desa Teluk Panji Bom jadi kontroversi dikalangan masyarakat, surat laporan yang disampaikan oleh forum komunikasi pemuda dan mahasiswa Sumatera Utara (FKPMS) kepada Polres Labuhan Batu Delatan.

Pasalnya melalui surat yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Pemuda dan mahasiswa Sumatera Utara lewat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Polres Labuhan Batu Selatan, berdasar surat tersebut, Polres Labuhan Batu Selatan melakukan panggilan dengan nomor surat B/96/1/Res 3.3/2025, kepada Pj Kepala Desa Teluk Panji Bom dan Kaur Kesra Teluk Panji Bom.

Dalam surat panggilan dengan nomor B/96/1/Res/3.3/2025 Polres Labuhan Batu Selatan memanggil dan memeriksa Pj Kades Teluk Panji Bom dan Kaur Desa Bom pada tanggal 15/1-2025 pukul 09.00 Wib di ruang unit lll Tipidkor Polres Labuhan Batu Selatan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut belum dapat diketahui pasti tentang hasilnya, hal tersebut menjadi tanya masyarakat.

Saat dikonfirmasi 30/1-2025 melalui pesan Wathsaap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Agus terkait dengan pemanggilan Pj Kepala Desa tersebut. Agus mengatakan, “Maaf sebelumnya, surat mengenai pemeriksaan terhadap terlapor blm ada kami Terima dari Polres Labuhan Batu Selatan Pak.
Tapi saya cek dulu besok surat masuk yang ada dikantor Pak, ujarnya. (Red/PP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *