Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Seberat 150 Gram di Perbatasan RI – PNG

Annanews.co.id || Keerom – Satgas Yonif 131/BRS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 50 gram dan ganja basah seberat 100 gram dari tiga orang pemuda di wilayah perbatasan Papua. Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Pos Ampas dan Pos Km 76 melalui kegiatan pemeriksaan rutin, bertempat di Jalan lintas Trans Jayapura-Wamena, Distrik Manem, Papua, *Selasa (04/02/2025).*

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja kering bermula pada sekitar pukul 15.00 WIT waktu setempat, personel Pos Ampas yang dipimpin oleh Letda Inf Suamri selaku Danpos saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 1 unit sepeda motor tanpa plat yang sedang melintas di Jalan kampung Ampas, Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama FS (19 thn) dan RS (17 thn) ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam jok motor sebanyak 2 bungkus dengan berat 50 gram.

Kemudian penangkapan pelaku pembawa ganja basah bermula pada saat pukul 09:10 WIT waktu setempat, personel Pos Km 76 yang dipimpin oleh Letda Inf Zulheri selaku Danpos saat pelaksanaan pemeriksaan terhadap 1 orang pemuda dengan membawa plastik hitam yang hendak ke warung depan Pos, setelah diperiksa ditemukan ganja basah sebanyak 1 bungkus plastik hitam dengan berat 100 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polres Keerom dan diterima oleh Ipda Patar Lumbantoruan (Perwira penyidik Sat Narkoba Polres Keerom), untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku”.

Sementara itu, Dankipur D Yonif 131/BRS, Lettu Inf Siswandi menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Ampas dan Pos Km 76 merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba,” Ucap Dankipur. (Red)

*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *