Masyarakat Sihepeng Raya Apresiasi Polres Madina Berhasil Menangkap Pemerkosa Anak

Annanews.co.id || Mandailing Natal – Tepat satu bulan yang lalu, seorang pelaku pemerkosaan anak dibawah umur menjadi buronan dari Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina). Kejadian yang menimpa seorang anak dari salah satu desa di kecamatan Siabu oleh orang yang tidak dikenal di kebun milik warga di Kecamatan Nagajuang, Madina, Minggu (6/10/2024) lalu.

Dan tepat pada hari ini, Personil Polres Madina telah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan tersebut. Maka dari itu, atas nama masyarakat Sihepeng Raya, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Madina beserta jajarannya yang telah berupaya sekuat tenaga untuk menangkap pelaku pemerkosaan tersebut.

“Dalam hal ini, kami dari Sihepeng Raya merasa sangat bersyukur karena kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh pelaku tersebut telah berhasil ditindak, perlu diketahui bahwa pelaku adalah residivis kelas berat” ungkap H. Jakfar Shiddiq Nasution, S.Sos ( salah satu tokoh Sihepeng Raya), Rabu, (06/12/2024) malam.

Semoga permasalahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.

“Atas nama masyarakat Sihepeng Raya, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Madina beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yg masih duduk di bangku sekolah menengah umum,” lanjutnya.

Dalam hal ini, dia menyampaikan atas nama masyarakat Sihepeng Raya merasa sangat bersyukur karena kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh pelaku berhasil diungkap sekaligus ditangkap.

“Semoga permasalahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Dan bagi pelaku dapat diadili dgn hukuman yg seberat-beratnya, sekali lg penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya untuk polres Madina beserta jajarannya. Bravo polres Madina,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *