Annanews.co.id || Labuhan Haji – Polri melalui Polda Aceh berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia terhadap etnis Rohingya di Perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Dari pengungkapan, Kepolisian mengamankan tiga pelaku berinisial F (35), A (33), dan I (32). Pengungkapan bermula dari penemuan mayat di Perairan Labuhan Haji, lalu sehari setelahnya ditemukan satu unit kapal yang terombang-ambing dan berisi 150 etnis Rohingya.
“Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Andaman untuk dibawa ke daratan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia.
Penanganan perkara terhadap pelaku yang telah diamankan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan.
Sedangkan penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya,” jelas Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Ade Harianto, S.H. (Red)