Annanews.co.id || Medan – Hiburan malam bernama Dragon KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Medan Barat, Kota Medan, diduga marak peredaran narkoba jenis pil ekstasi atau inex.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum pernah melakukan penggerebekan ke lokasi. Harga satu butir di hiburan malam itu bervariasi di mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu. Hal itu disebabkan berbeda merek dan bentuknya.
Seorang warga di seputaran lokasi menyebutkan bahwa hiburan malam itu banyak dikunjungi oleh pengunjung menggunakan mobil.
“Setiap malam ramai di lokasi ini. Dugaan marak peres pil ekstasi itu terlihat dari banyaknya pengunjung yang pulangnya sampai pagi dini hari,” kata warga berinisial FN, kepada awak media, Rabu (9/10/2024) siang.
Menurut, jika hanya untuk berkaraoke. Mengapa mereka pulang sampai dini hari.
“Apalagi kalau malam Sabtu dan malam Minggu, pasti ramai kali pengunjung disini. Sampai hari ini polisi belum bertindak melakukan razia,” tuturnya.
Selain itu, pria ini menambah bahwa harga minuman air mineral ukuran 330 ml mencapai Rp 50 per pcs.
“Diduga pil ekstasi Rp 300 ribu per butir. Kami berharap kepolisian menindaklanjuti informasi maraknya peredaran narkoba di hiburan malam ini. Ditindak terus,” harapan nya.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mendagi ketika dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas informasi dugaan peredaran narkoba. (Red)