Annanews.co.id || Medan – Seolah tidak takut akan peringatan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang perjudian, namun masih ada juga tindak Pidana Perjudian Tembak Ikan di Wilkum Polrestabes Kota Medan.
Yang lebih hebatnya lagi tak jauh dari Mako Polsek Medan Barat, tepetnya di Jalan K.L.Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat di depan Bangunan bekas Macan Yohan Brayan Judi Tembak Ikan beroperasi kembali.
Terpantau jelas dilokasi terlihat Mesin tembak ikan berada di dalam sebuah Warung sedang beroperasi dan mirisnya lokasi tersebut tepat dipinggir Jalan, (30/8/2024).
“Mesin itu milik seorang wanita berinisial DS, usahanya seperti ini juga ada di Jalan Mesjid Taufik” ucap Warga yang berinisial M br. S yang tinggal tak jauh dari lokasi Judi Tembak Ikan.
Wanita yang sehari-hari berjualan di Brayan itu berharap kepada Kapolda Sumut yang baru dapat mendengar jeritan hati para Warga di Kecamatan Medan Barat.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolda Sumut yang baru dan Kapolrestabes Kota Medan dapat dengar suara hati kami yang menginginkan lokasi Judi Tembak Ikan ditutup, tolong selamatkan para generasi penerus bangsa dari bahayanya perjudian” pintanya.
Diinformasikan bahwa lokasi Judi Tembak Ikan tersebut buka 24 jam dan para pemain antusias mengadu nasib di mesin tembak ikan itu.
Media pun mecoba Konfirmasi ke Kapolrestabes Kota Medan Kombes Dr. Teddy Jhon dan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwansyah via WhatsApp, sayangnya hingga berita ini ditayangkan Kapolrestabes Kota Medan Kombes Dr. Teddy Jhon dan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Bungkam, seolah dapat diduga Lokasi Judi Tembak Ikan tersebut dibiarkan dan dipelihara. (Red)