Bawa 35 Bukti Surat, Kuasa Hukum Pastikan Tan Man Hua Pemilik Sah Lahan 1.500 M2

Annanews.co.id || Tangerang – Sengketa tanah antara Tan Man Hua dan PT Anugerah Tangerang Indah semakin panas, dengan kuasa hukum Tan Man Hua, Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti baru yang akan membuat PT Anugerah Tangerang Indah terpojok. Bukti ini diyakini bisa mengubah arah kasus yang sedang berlangsung, memaksa PT Anugerah Tangerang Indah untuk menghadapi kenyataan pahit di pengadilan.

“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal integritas dan keadilan! Kami memiliki bukti tambahan yang sangat kuat yang menunjukkan kepemilikan sah Tan Man Hua atas tanah ini. Kami siap mengungkap semua di pengadilan, dan saya yakin PT Anugerah Tangerang Indah tidak akan bisa berkutik,” tegas Hendra Gunawan, dengan penuh percaya diri. Jum’at, (30/8/2024).

Menurut Hendra, bukti baru tersebut mencakup dokumen-dokumen resmi yang selama ini belum pernah dipublikasikan, termasuk kesaksian dari saksi-saksi kunci yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah sejak awal. Dokumen dan kesaksian ini diyakini akan memperkuat posisi Tan Man Hua di mata hukum, sekaligus mempermalukan PT Anugerah Tangerang Indah yang selama ini mengklaim sebagai pemilik sah lahan seluas 1.500 m2 tersebut.

Kabar tentang bukti baru ini langsung menghebohkan publik. Di media sosial, tagar #SengketaTanahTangerang langsung menjadi trending topic, dengan ribuan netizen yang memberikan dukungan kepada Tan Man Hua dan mengkritik keras PT Anugerah Tangerang Indah. Banyak yang berharap agar keadilan segera ditegakkan, dan kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan penyelewengan hukum.

Sementara itu, Hendra Gunawan juga menyerukan kepada pihak kepolisian dan otoritas hukum untuk bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

“Jangan sampai hukum menjadi tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita harus bersama-sama menjaga keadilan dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh oknum yang berusaha merampas hak orang lain,” tambah Hendra.

Di sisi lain, PT Anugerah Tangerang Indah masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim bukti baru yang diungkap oleh Hendra Gunawan. Keheningan ini hanya menambah kecurigaan publik, apakah mereka benar-benar memiliki hak atas tanah tersebut atau hanya berusaha menggunakan pengaruh mereka untuk memenangkan kasus ini.

Dengan perkembangan baru ini, publik kini menanti langkah konkret dari kedua belah pihak. Apakah PT Anugerah Tangerang Indah akan mengakui kekalahan atau justru melawan balik dengan strategi hukum yang lebih agresif? Semua mata tertuju pada persidangan berikutnya, yang diprediksi akan menjadi salah satu kasus paling menarik dan kontroversial di tahun ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *