Annanews.co.id || Simalungun, 25 Juni 2024 – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat (dumas) mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar kebun sawit Bah Jambi, Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan. Operasi ini dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2024, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai, di Pondok Blendet, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun.
Penyelidikan ini didasarkan pada perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut serta Undang-Undang Kepolisian nomor 2 tahun 2022. Tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari beberapa anggota Satres Narkoba Polres Simalungun, termasuk Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, Aiptu Yunus Manurung, Aiptu Aswin Manurung, Aipda Solihin, Brigadir Anggi Afrianes, dan Brigadir Lahi Sepana Silalahi, serta Pangulu Nagori Bah Jambi.
Operasi dimulai dengan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di sekitar belakang pabrik kebun Bah Jambi PTPN IV. Tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, bersama dengan perangkat desa dan warga setempat melakukan pengecekan di lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba jenis sabu.
Namun, setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh di Pondok Blendet, tidak ditemukan adanya kegiatan peredaran narkoba ataupun barang bukti yang berhubungan dengan narkotika. Meskipun demikian, anggota Satres Narkoba Polres Simalungun tidak berhenti sampai di situ.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, mengajak perangkat Nagori dan warga setempat untuk terus berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Ia meminta agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di wilayah mereka. “Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat. Segala bentuk informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan serius untuk memastikan wilayah kita bebas dari narkoba,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari operasi ini, Satres Narkoba Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan Pangulu dan warga setempat. Setiap informasi baru mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan. Laporan hasil kegiatan ini juga akan disampaikan kepada pimpinan untuk evaluasi dan langkah selanjutnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk narkoba. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya ini demi masa depan yang lebih baik dan bersih dari narkotika. (Red)