Annanews.co.id || Rokan Hulu – Ratusan buruh PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F.SERBUNDO) akan melakukan aksi mogok kerja selama dua hari, Senin, Selasa (24-25/6/24) mendatang.
Hal tersebut tertuang pada surat pemberitahuan mogok resmi yang dilayangkan Pengurus Basis PB F. SERBUNDO kepada Manajemen PT APSL, Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Polres Rokan Hulu serta Instansi terkait lainnya.
Informasi diterima media ini, rencana aksi mogok kerja tersebut dipicu oleh gagalnya perundingan bipartit dalam menyepakati sejumlah tuntutan pekerja, sebut Kordinator Wilayah F.SERBUNDO Provinsi Riau, Mattheus Simamora, Rabu (19/6/24) di Pekanbaru.
Dikatakan Mattheus, beberapa tuntutan buruh PT APSL seperti pekerja yang tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, santunan kematian, pembayaran upah yang tidak tepat waktu, status pekerja dan hak-hak normatif lainnya yang sampai saat ini tidak diberikan oleh pihak perusahaan.
“Ada beberapa tuntutan anggota kita yang tidak direalisasikan oleh pihak manajemen, hal tersebut tentunya sudah disampaikan melalui forum bipartit di tingkat perusahaan bahkan ada juga yang sudah sampai ke tingkat tripartit di Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja kabupaten Rokan Hulu. Tetapi tetap saja perusahaan ini tidak mau merealisasikannya,” ungkap Mattheus.
Lanjut Mattheus, sangat disayangkan sampai hari ini pengawasan pemerintah melalui disnaker masih sangat minim terhadap perusahaan nakal yang menerapkan pola-pola “Perbudakan” dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Perusahaan-perusahaan nakal yang beroperasi dengan pola-pola “perbudakan” seperti ini masih banyak ditemukan di provinsi Riau.
Lemahnya pengawasan pemerintah menjadi faktor yang melanggengkan perbudakan di perkebunan kelapa sawit. Ini faktanya, masih ada perusahaan yang tidak merealisasikan hak normatif para pekerja. Informasi yang kami terima dari Pengurus Basis di PT APSL pada saat force majeure seperti banjir yang kerap melanda daerah tersebut para pekerja tetap dipaksa bekerja dengan target kerja tinggi, ini sangat tidak manusiawi,” ujar Mattheus.
Untuk itu, lanjut Mattheus, dalam persoalan ini pemerintah jangan diam saja saat sejumlah pekerja berteriak minta keadilan. Saya meminta agar Pengawas Disnaker Provinsi Riau melakukan fungsinya mengawasi dan menindak tegas PT APSL agar memperbaiki sistem ketenagakerjaan didalam perusahaan tersebut.
“Jangan hanya karena alasan ingin menjaga iklim investasi dari pihak swasta, pemerintah lupa bahwa sebenarnya Dia (pemerintah) juga sedang menginvestasikan darah dan keringat para pekerja demi meningkatkan pendapatan Negara,” pungkas Mattheus.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, H.Boby Rachmat, S. STP, M. Si, yang dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024) menegaskan, Jika memang merasa ada hak normatif buruh yang tidak di penuhi, kita akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan, nanti akan kita perintahkan pengawas untuk memastikan kondisi sebenarnya, ucap Boby.
“Seharusnya masing masing pihak mengutamakan mediasi dan mogok kerja seharusnya tidak perlu terjadi,” sebut Kadisnaker provinsi Riau. (Red)