Negara Mandul Melawan Mafia Tanah, Masyarakat Tertindas Sama Mafia Tanah, Ada Apa Dengan APH…???

Annanews.co.id || Percut Sei Tuan – Sepertinya kondisi alam di Deli Serdang benar – benar telah rusak dibuat oleh para mafia tanah yang mengeruk tanah di Deli Serdang dengan modus cetak sawah.

Terbaru adanya pengusaha galian c ilegal berinisial Jun dan ET yang diketahui melakukan usaha ilegal di berupa galian c ilegal di Jalan Rambutan yang masuk wilayah hukum Polsek Medan Percut Sei Tuan yang kini sudah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.

Ketika tim dari media ini melakukan penelusuran di Jalan Rambutan yang masuk wilayah Percut Sei Tuan, terlihat alam sudah mulai rusak dan banyaknya pengerukan yang dilakukan secara ilegal oleh Pengusaha berinisial Jun dan ET.

Bahkan didapati info, pengusaha tersebut berani untuk melakukan pengerukan ilegal tanpa izin dikarenakan adanya menjual nama Jenderal yang dilakukan pengusaha agar APH tidak menutup usahanya. Ketika ditanyakan apakah benar hal itu dilakukan, pengusaha tersebut membantah. Padahal jelas – jelas dirinya menjual nama Jenderal tersebut untuk menakuti APH dan usaha ilegalnya tetap bebas beroperasi.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Managara Sitompul ketika dihubungi oleh awak media ini mengatakan akan mengecek dan begitu juga Kanit Reskrimnya AKP Japri Binsar H Simamora. Untuk itu diminta keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Cq Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Andre Setiawan serta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba untuk menutup usaha ilegal tersebut, karena jelas sudah merusak alam. Sebab diketahui Selama Kompol Jama Kita Purba menjabat banyak kasus yang diduga jalan ditempat. Jangan sampai tagar #Percumalaporpolisi kembali digaungkan oleh masyarakat imbas dari ketidakpercayaan kepada APH. Demikian kata warga Percut Sei Tuan bernama Sukimin kepada awak media pada Selasa (11/06/2024). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *