Annanews.co.id || Medan Deli – Ini NGERii, Omzet Ratusan Juta Perhari dari lapak judi tembak ikan dan jenis lainnya sudah sangat menjamur dan sudah sangatlah meresahkan masyarakat di kawasan Jl.Titipapan Medan Deli, justru membuat surga bagi para pemain judi dan bandar disana, pada Selasa.(14/5/24)
Ironisnya, lapak yang berada di wilayah Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan itu seolah tak bertaji menghadapi para bandar, Dimana diketahui para bandar berinisial panggilan Cici Pipit, dan Akuang. Bandar Cici Wanita setengah baya ini diketahui memiliki lokasi strategis yang diduga tak tersentuh hukum seperti di, Jalan Yos Sudarso depan SPBU Martubung Medan Labuhan, Jalan M Basir Marelan, TPA Terjun, Jalan Speksi Titipan, Jalan Speksi Kota Bangun, Pasar 9 Helvetia, Simpang Jipur KFC Helvetia belakang gedung serba guna, Titipapan Lorong 36 Gang Mufakat, Marelan Pasar 2 Timur depan pabrik udang.
Lanjut Bandar Akuang memiliki empat titik lokasi yaitu 3 lokasi di pinggir sungai Deli serta salah satunya yang terbesar terdapat komplek pertokoan Kota Baru belakang Klenteng Titipapan ruko 2 gandeng jadi satu no.31/33 yang sudah dipastikan memiliki puluhan unit mesin Judi tembak ikan dan jenis lainnya beromset ratusan juta perharinya.
“Jika ditotal Ada ratusan meja bang dari titik lokasi yang sudah disediakan para Bandar. Ini yang terbesar Omsetnya bisa mencapai ratusan juta rupiah perharinya!!”, kata warga berinisial Agus yang sebelumnya sudah pernah memasuki lokasi haram tersebut beberapa kali.
“Warga sudah sangat resah dan banyak bang yang pisah gara-gara judi ini. Baik Laki-laki dan Perempuan sama saja, Apalagi jika Sang Suami atau Istri pergi cari uang, udah dapat uang malah habisnya di meja judi Titipapan. Anehnya polisi tidak ada yang bersikap, apa gara-gara ada setorannya ya??”, tanya warga Agus tersebut kepada awak media yang bertugas dengan raut wajah yang kesal.
Selain diduga kuat dibekingi oleh oknum-oknum berambut cepak, Para Bandar pemilik mesin judi ketangkasan itu juga disinyalir sudah melakukan koordinasi dengan Oknum petinggi di kepolisian baik ditingkat Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Kecurigaan tersebut diperkuat, karena sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan sudah disuap oleh para Bandar tersebut.
Menyikapi adanya praktik perjudian di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, tokoh Agama Ustad Alamsyah SAg, kepada wartawan saat dikonfirmasi meminta agar Kapolres Belawan terkhusus kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk segera melakukan penindakan secara tegas di lokasi-lokasi perjudian, termasuk yang ada di Komplek Kota Baru tersebut yang bisa merusak generasi penerus bangsa.
“Kalau sudah begini, Kami warga yang sudah sangat resah, meminta agar Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Jajarannya agar menindak tegas untuk segera menutup permanen lokasi-lokasi judi tersebut dan menangkap para Bandar beserta antek-anteknya. Jangan sampai warga yang sudah sangat resah ini marah dan melakukan aksi besar bersama para emak-emak tanpa pandang buluh”, tegasnya lagi.
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol Agung, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait maraknya judi di daerah Medan Utara, Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan belum menjawab, mesti sudah terlihat dua centang di halaman chat-nya hingga berita ini naik ke meja redaksi. (Red)