Annanews.co.id || Eban NTT – Tuntaskan permasalahan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di daerah perbatasan, Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. resmikan Rumah milik Bapak Siprianus Tefa yang ada di Desa Eban, Kec. Miomaffo Barat, Kab. TTU, Prov. NTT. (9/3/24)
Berusaha untuk berantas permasalahan RTLH di daerah perbatasan, Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H., M. Han. Bantu masyarakat mendirikan Rumah yang layak untuk dihuni. Program pembangunan rumah layak huni ini merupakan inisiatif Dansatgas yang tidak hanya sebagai penjaga keamanan NKRI namun juga sebagai kunci dalam pengembangan wilayah. Program pembangunan rumah milik Keluarga Bapak Siprianus Tefa ini memakan waktu 2 minggu untuk merampungkan pekerjaan rumah ini sehingga pada 9 Maret 2024 Rumah yang dibangun oleh Personel Satgas Yonkav 6/Naga Karimata ini resmi diserah terimakan oleh Dansatgas kepada Keluarga Bapak Siprianus Tefa.
” Kami sekeluarga mengucapkan Banyak terimakasih kepada Bapak Komandan dan juga seluruh anggota yang telah membantu kami mendirikan rumah ini sehingga akhirnya kami dapat tinggal di rumah yang sedari dulu kami inginkan. Tidak banyak yang bisa kami ucapkan hanya Doa terbaik untuk Bapak sekalian agar kedepannya semakin sukses di dalam melaksanakan tugas.” Ungkap Ibu Siprianus Tefa. (Red)