Mengurai Kegiatan Jum’at Curhat Polisi di Liliba : Dialog Akrab dengan Masyarakat

Annanews.co.id || Kupang – Suasana hangat dan penuh makna tercipta di Rumah Bapak AKP (Purn) Hendrikus Daeng, Jl. Bumi 1 Blok 3B, pada Jumat pagi (2/2/24).

Kegiatan Jumat Curhat Polda NTT, yang dipimpin oleh Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K. M.H., berhasil mengumpulkan warga RW.02 Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, seperti Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol Dr. Dominicus Yempormase, M.H., dan yang mewakili beberapa perwira tinggi Polri.

Kabidhumas Polda NTT menyampaikan terima kasih kepada Bapak Hendrik Daeng yang menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut dan juga kepada masyarakat RT. 009 dan RT. 010, RW.02 Kelurahan Oesapa Selatan, yang dengan kesibukan mereka, meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam Jumat Curhat.
“Pada kesempatan ini, kami memohon maaf karena Kapolda yang seharusnya hadir dalam kegiatan ini memiliki tugas yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Kabidhumas, memberikan pemahaman kepada masyarakat yang hadir.

Dalam suasana santai, kegiatan Jumat Curhat diharapkan memberikan ruang bagi warga untuk memberikan masukan, kritik, tanpa batasan, sehingga informasi berupa aduan masyarakat dapat terungkap.

Sesi tanya jawab dimulai dengan apresiasi dari Bapak Yakob terhadap kinerja Polri yang kini dinilai sangat baik. Ia menyoroti perubahan positif dalam hubungan antara TNI dan Polri serta memberikan pujian kepada Bhabinkamtibmas yang merendah dan menyatu dengan masyarakat. Bapak Yakob mengusulkan agar Bhabinkamtibmas yang berprestasi diberikan reward berupa sekolah lanjut di Kepolisian.

Kabidhumas mengonfirmasi bahwa hubungan antara TNI dan Polri semakin baik, dan pimpinan Polri memberlakukan reward dan punishment terhadap anggota Polri. “Yang baik akan diberi penghargaan, yang melanggar akan ditindak tegas,” ungkapnya.

Bapak Yusup Selan menyampaikan pertanyaan terkait batas waktu acara syukuran dan masalah knalpot racing yang mengganggu masyarakat di malam hari. Kabidhumas menjelaskan bahwa waktu yang diijinkan untuk acara malam adalah hingga pukul 24.00, dan masyarakat dihimbau untuk melaporkan acara kepada pihak kepolisian. Terkait knalpot racing, Kabid Humas menekankan perlunya kerja sama dengan pemerintah, RT/RW, dan polisi lalu lintas untuk menindak tegas.

Pada topik pendaftaran polisi, Kabidhumas menegaskan bahwa saat ini pendaftaran polisi sangat terbuka dan transparan. Seleksi Polri, baik Akpol, SIPSS, Bintara, maupun Tamtama, tidak memungut biaya. Kabidpropam menambahkan bahwa sekarang Bidpropam tidak mentolerir oknum anggota Polri yang menjadi calo casis.

Dengan kesan akrab dan informasi yang jelas, kegiatan Jumat Curhat Polda NTT di Rumah Bapak Hendrik Daeng memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam dialog yang bermakna dengan kepolisian. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *