Annanews.co.id || Batam – Sejalan dengan upaya Kemenparekraf untuk mencegah dan menanggulangi Krisis Kepariwisataan yang menyebabkan turunnya citra kepariwisataan Indonesia dan jumlah wisatawan di daerah tujuan pariwisata, kawasan strategis pariwisata, dan daerah wisata lainnya, diperlukan manajemen krisis kepariwisataan. Sehubungan dengan hal tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf mengadakan kegiatan “Diskusi Kelompok Terpumpun Manajemen Krisis Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Riau” di Hotel Radisson, Kota Batam. Rabu (21/2/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, S.T., M.M.T., CFP (Narasumber), Staf Ahli bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf, Kurleni Ukar, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti (Narasumber), Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., (Narasumber), Ketua KADIN Batam Jadi Raja Gukguk, S.E., Kepala Kantor Badan SAR (KAKANSAR) Tanjungpinang Slamet Riyadi, S.H., Kepala BPBD Kepri Dr. Muhammad Hasbi M.Si.
“Saat ini, kita harus menyadari bahwa krisis dapat terjadi kapan saja, dan tindakan pencegahan dan persiapan menjadi kunci. Ini memerlukan koordinasi yang erat antara semua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hingga pelaku usaha dan masyarakat,” ucap Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Fadjar Hutomo, ST, MMT, CFP.
Fadjar Hutomo, ST, MMT, CFP., menyoroti pentingnya kesadaran dan kesiapan dalam mengelola krisis di sektor pariwisata, serta menekankan peran kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan lokal dalam menghadapi tantangan-tantangan yang muncul.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti menyoroti perlunya pembentukan lembaga manajemen krisis kepariwisataan yang melibatkan kolaborasi lintas sektor. Ia berharap bahwa pengalaman masa lalu dapat menjadi pijakan kuat untuk langkah-langkah masa depan dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul di bidang pariwisata.
Dengan kolaborasi yang kuat dan kesadaran bersama, kita dapat mengatasi tantangan apa pun yang mungkin dihadapi oleh sektor pariwisata kita. “Mari kita bersama-sama menjaga dan mengembangkan potensi pariwisata yang luar biasa di Kepulauan Riau,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti.
Peran Polri juga menjadi fokus dalam diskusi ini. Kabidhumas Polda Kepulauan Riau, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan tentang pola kerja yang terstruktur dalam mengatasi krisis pariwisata. “Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para wisatawan,” jelas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Menurut Kabidhumas, Polri memiliki pola kerja yang terstruktur dalam mengatasi krisis pariwisata. Diantaranya adalah pengawasan ketat terhadap area wisata, patroli keamanan yang rutin, serta penanganan cepat terhadap situasi darurat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pengunjung merasa aman dan nyaman selama berkunjung di destinasi pariwisata.
Penyampaian Kabidhumas juga mengulas dasar pembentukan Direktorat Pamobvit (subdit pam wisata) dalam struktur Polri. Direktorat ini memiliki mandat khusus untuk mengelola keamanan di sekitar destinasi pariwisata, dengan mengacu pada berbagai undang-undang terkait Kepolisian dan Kepariwisataan.
Kabidhumas juga menyampaikan bahwa “pemberian gelar kehormatan kepada tokoh-tokoh terkemuka seperti penebalan gelar adat Dato’ Seri Sakti Bhayangkara Utama kepada Wakapolri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga dapat meningkatkan citra destinasi pariwisata di mata masyarakat luas,” tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Diakhir Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi Polri Super App yang merupakan inisiasi dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam menghadapi era digital 4.0 yang sedang berlangsung pada saat ini.
Salah satu fitur dari aplikasi ini ialah sebagai pemetaan lokasi-lokasi aman dan tidak aman terhadap daerah yang mau dituju yang sudah mencakup 34 Polda di seluruh Indonesia, sehingga aplikasi ini diharapkan akan sangat berguna kepada masyarakat dan pihak pariwisata dalam memastikan apakah daerah yang dituju aman ataupun rawan dari tindak kejahatan. Aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai panggilan darurat, informasi terkait pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri dan informasi pelayanan.
“Upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan penegak hukum, menjadi kunci dalam menanggulangi krisis kepariwisataan. Dengan visi yang jelas dan komitmen yang tinggi, diharapkan industri pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau dapat terus maju dan berkembang dengan aman dan berkelanjutan,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red)