Annanews.co.id || Deli Serdang – Adanya pemberitaan yang tendensius dan membangun narasi negatif di salah satu media online tentang kader DPP Pujakesuma yaitu Ketua bidang pembinaan dan pengembangan generasi muda yang sedang menghantarkan Bayu Sumantri Agung yaitu Ketua DPD Pujakesuma Deli Serdang yang terpilih secara aklamasi sekaligus sebagai Calon wakil bupati Deli Serdang Kamis (29/08/2024).
Ketua pembinaan dan pengembangan generasi muda DPP Pujakesuma yaitu Hardono Dikonfirmasi mengenai pemberitaan tersebut mengatakan bahwasanya kehadirannya di pendaftaran calon Bupati Deli serdang, sebagai Kader Pujakesuma yang mengantarkan pendaftaran ketua DPD Pujakesuma terpilih secara aklamasi yaitu Bayu Sumantri agung sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang.
Didalam pemberitaan salah satu media Online kita anggap terlalu tendensius dan menggiring narasi yang negatif, dimana dalam pemberitaan tersebut saya dianggap membawa bawa organisasi DPC APDESI Deli Serdang, kepala Desa Tanjung Garbus Kampung dan Catut nama Wakapolri, itu tidak benar, jelas itu merupakan pencemaran nama baik terhadap organisasi DPC APDESI Deli Serdang, kepala desa Tjg Garbus Kampung dan Wakapolri, dan kita akan tuntut. Tegas Hardono.
Lanjut Hardono kehadiran saya di KPU Deli Serdang secara jelas menggunakan baju kebesaran pujakesuma dan tentunya saya juga membantu mengantarkan rekan saya Bayu Sumantri Agung yang juga ketua DPD Pujakesuma Deli Serdang mendaftar sebagai Cawabup, lantas dimana salahnya? apa karena beda pandangan politik sehingga ada yang mau dijatuhkan, menurut nya itu tidak Fair, karena menyeret nyeret namanya, Ujar hardono
R. Anggi Syaputra selaku Ketua Umum Forum masyarakat peduli dan pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI) saat dimintai tanggapanya mengenai pemberitaan terhadap Ketua Bidang pembinaan dan pengembangan generasi muda DPP Pujakesuma yang mengantarkan Ketua DPD pujakesuma Deli Serdang yaitu Bayu Sumantri Agung, R. Anggi mengatakan menurut pandangan kacamatanya hal tersebut hal yang wajar dan sah sah saja. Ucap R. Anggi
Lanjut R. Anggi Syaputra selagi Hardono tidak membawa DPC APDESI Deli Serdang maupun sebagai Kepala Desa Tanjung Garbus Kampung, yaitu sah sah saja, dan lagian Hardono juga tidak ada mengatakan terang terangan ditempat umum akan mendukung salah satu calon bupati, klo itu bisa saja dya salah, namun ini kan tidak ada, dan dya juga tidak berkampanye ditempat tersebut, ucapnya
Sebagai penutup R. Anggi Juga Menjelaskan bahwa kehadiran Hardono di pendaftaran calon Bupati itu tidak ada pelanggaran hukum,soalnya hingga saat ini belum ada kampanye, bahkan balon Bupati Deliserdang pun belum ada ditetapkan, nanti ketika sudah melakukan pendaftaran baru bisa dikatagorikan bakal calon, setelah diterima oleh KPU dan memenuhi persyaratan baru ditetapkan sebagai calon tetap Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang” ungkap R. Anggi. (Tim)