Annanews.co.id || Palu – Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di bawah pimpinan Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, SIK, MH melaksanakan pemantauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Palu, Rabu 14/02/2024 pagi.
Dalam kegiatan pemantauan TPS tersebut, Irwasda Polda Sulteng didampingi oleh Kepala Biro (Karo) Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Kombes Pol Didi Mindarto, S.H, serta Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kombes Pol Drs. Suliono.
Adapun TPS yang menjadi fokus pemantauan PJU Polda Sulteng terdiri dari TPS 20 di Jalan Lagarutu Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, TPS 15 di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, TPS 14 di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, serta TPS 12, 13, dan 15 di Jalan Woodward, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan bahwa kehadiran PJU Polda Sulteng dalam pemantauan TPS ini merupakan upaya untuk memastikan jalannya proses pemilihan berjalan dengan lancar, aman, dan transparan.
“Pemantauan ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan integritas dan keamanan proses demokrasi di wilayah ini,” ujar Kabid Humas.
Masih kata Kabid Humas, langkah-langkah yang dilakukan oleh PJU Polda Sulteng ini diharapkan dapat memberikan rasa keamanan dan kepercayaan kepada masyarakat dalam mengikuti proses pemilihan di wilayah Kota Palu.
“Polda Sulteng terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan yang adil dan demokratis,” pungkasnya. (Red)